Berita Kota Kupang

Sebanyak 69 PLK Diserahkan ke Provinsi

Menurut Manuk, tahun 2016 ini sedang dalam proses penyerahan PLK ke provinsi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -Sebanyak 69 Pendidikan Layanan Khusus (PLK) akan dialihkan pengelolaannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikbud NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk, Senin (25/4/2016).

Menurut Manuk, tahun 2016 ini sedang dalam proses penyerahan PLK ke provinsi.

PLK-PLK yang sebelumnya dikelola oleh kabupaten/kota semuanya dialihkan ke provinsi.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved