Berita Kota Kupang
Sebanyak 69 PLK Diserahkan ke Provinsi
Menurut Manuk, tahun 2016 ini sedang dalam proses penyerahan PLK ke provinsi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -Sebanyak 69 Pendidikan Layanan Khusus (PLK) akan dialihkan pengelolaannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dikbud NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk, Senin (25/4/2016).
Menurut Manuk, tahun 2016 ini sedang dalam proses penyerahan PLK ke provinsi.
PLK-PLK yang sebelumnya dikelola oleh kabupaten/kota semuanya dialihkan ke provinsi.