Senin, 27 April 2026

Berita Timor Rote Sabu

Empat Suku Demo, Komisi A DPRD Kabupaten Kupang dapat Kado Cirit Sapi

Empat suku besar dari Kecamatan Fatuleu Barat, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin (25/4/2016).

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Tampak mahasiswa yang tergabung dalam LMND dan warga dari empat suku besar di Fatuleu Barat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin (25/4/2016) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Empat suku besar dari Kecamatan Fatuleu Barat, menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin (25/4/2016).

Mereka memberi kado special berupa cirit (ta'i/kotoran, Red) sapi dan lumpur kepada Komisi A DPRD Kabupaten Kupang sebagai lambang ketidakdewasaan dalam memperjuangkan hak ulayat tanah masyarakat.

Empat suku itu adalah Suku Elan, Suku Boy, Suku Tuname dan Suku Nenomana.

Aksi demonstrasi ini dipimpin oleh Gecio Viana (Ketua LMND Wilayah NTT) dan Yustus Zakarias Boy (salah satu ketua suku) didampingi ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Kupang.

"Kami beri kado spesial berupa cirit sapi dan lumpur untuk mengingatkan DPRD Kabupaten Kupang bahwa rakyat yang kotor, bau dan najis ini, justru menjadi pilar demokrasi dan lambang perjuangan menuju kesejahteraan. Kado spesial ini juga sebagai protes atas ulah dan sikap arogan oknum anggota Komisi A yang bersikap preman dan mulutnya kotor oleh caci-maki berbau rasis," jelas Gecio Viana, Ketua LMND Wilayah NTT

Dalam aksi demo Senin siang, 17 warga mewakili empat suku besar dari Fatuleu Barat bertemu Komisi A di lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Kupang. Mereka bertemu Ketua Komisi A, Ayub Tib. Dan Wakil Ketua Komisi A, Otnial Bob Suni, didampingi beberapa anggota Komisi A yaitu Ny. Totos Bella, Yakobus Klau dan Habel Mbate.

Kepada Komisi A, warga mengungkapkan rasa sakit hati karena dalam pertemuan sebelumnya di Kantor Camat Fatuleu Barat, tanggal 15 April lalu, ada oknum anggota Komisi A yang datang bukan menyelesaikan masalah namun membuat masalah baru.

"Oknum anggota Komisi A ini bersikap arogan, tidak netral dalam menyelesaikan masalah tanah hak ulayat, mulutnya penuh caci-maki dan ucapannya berbau rasis kepada warga dan para kepala suku. Karena itu kami datang mengadu agar masalah ini diselesaikan," jelas Yustus Zakarias Boy.

Warga juga meminta agar oknum anggota Komisi A itu diberi sanksi oleh Badan Kehormatan Dewan dan membuat pernyataan maaf kepada warga dan para kepala suku.

Kepada wartawan, Zakarias Boy menjelaskan beberapa suku di Fatuleu Barat saling klaim sebagai pemilik lahan. Konflik semakin memanas ketika ada oknum yang masuk dalam kawasan tanah sengketa tersebut untuk melakukan penambangan pasir berwarna di Pantai Fatukolo, Nekasen dan Bonpo.

Kemudian warga dan kepala suku bersurat kepada Bupati Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang untuk diselesaikan konflik tersebut. Namun sayangnya, oknum anggota Komisi A yang dikirim bukan menyelesaikan masalah namun membuat masalah tambah keruh.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved