Keracunan Miras Oplosan Belu
Satu Lagi Korban Meninggal Miras Oplosan
Belum usai kedukaan yang dialami karena empat orang korban miras oplosan di Weklekat, Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, kini satu la
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Belum usai kedukaan yang dialami karena empat orang korban miras oplosan di Weklekat, Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, kini satu lagi meninggal dunia.
Korban yang meninggal terakhir bernama Bene Suri yang sudah dirawat sejak Rabu (13/4/2016) lalu. Bene Suri adalah korban terakhir yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Atambua.
Dengan demikian, korban meninggal menjadi lima orang sedangkan 12 orang lainnya yang turut mengkonsumsi miras oplosan itu sudah pulih setelah menjalani perawatan di rumah sakti atamabua.
Salah satu keluarga korban, Alfred Ulu kepada Pos Kupang, Minggu (17/4/2016) mengatakan, korban yang adalah keponakannya ini meninggal dunia tadi malam sekitar pukul 23.00 wita dan saat ini sudah dipindahkan ke ruang jenasah.
"Keponakan satu baru meninggal lagi tadi malam. Dia yang masih dirawat selama ini. Sekarang katanya sudah di kamar jenasah," katanya.
Seperti diketahui, miras hasil oplosan warga Atambua, Warges Uli telah merenggut nyawa empat warga dalam Suku Lianain di Desa Lakanmau. Empat korban yang telah meninggal dunia antara lain, Andreas Mau, Simon Asten, Yohanes Mau dan Yoseph Parera.
Mereka mengkonsumsi miras yang dibeli dari pasar pada saat acara panen jagung di kebun salah satu keluarga, Senin (11/4/2016) lalu. Sementara itu, polisi telah menahan empat orang sebagai tersangka pengoplos dan pengecer.
Para tersangka selain Warges Uli, ternyata memiliki hubungan keluarga kandung dengan para korban. Mereka mengaku tidak mengetahui jika miras yang dijual itu mengandung zat berbahaya seperti cairan pemutih pakaian.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang