Gubernur Minta PNS Yang Terlibat Gafatar Dipecat

"Beberapa waktu lalu ada pegawai negeri sipil di NTT yang ikut Gafatar. Saya minta bupatinya agar PNS itu dipecat," ujar Gubernur Frans Lebu Raya

Penulis: alwy | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi

POSKUPANG.COM, KUPANG - Gubernur NTT, Frans Lebu Raya meminta bupati/walikota memecat pegawai negeri sipil yang masuk dalam Gerakan Fajar Nusantara. Pasalnya, Gafatar sudah jelas-jelas dilarang pemerintah.

"Beberapa waktu lalu ada pegawai negeri sipil di NTT yang ikut Gafatar. Saya minta bupatinya agar PNS itu dipecat," ujar Gubernur Frans Lebu Raya.

Ia mengatakan itu saat membuka seminar nasional peran pemuda dalam mengembalikan kemandirian bangsa untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTT di Aula Serba Guna Universitas Muhammadiyah Kupang , Sabtu (16/4/2016).

Dikatakan, dari sekian banyak anggota Gafatar yang ditampung di Kalimantan 23 diantaranya berasal dari NTT. Saat dipulangkan ke NTT rupanya anggota Gafatar tidak hanya berlatar belakang agama Islam saja.

Dijumpai juga anggota yang sebelumnya berlatar belakang agama Katolik dan Kristen Protestan.

Untuk itu, Gubernur Frans berpesan kepada seluruh pemuda di NTT agar pandai-pandai memfilter terhadap gerakan atau faham baru yang masuk ke NTT.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved