Supir Pick Up Menilai Ijin Dishub Illegal

Puluhan sopir pic up mendatangi kantor gubernur NTT, Rabu (13/4/2016). Mereka melakukan demo terkait izin operasional pic up.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: omdsmy_novemy_leo
POS KUPANG/NOVEMY LEO
AKSI DEMO - Aksi demo puluhan supir mobil pick Up saat melintasi Jalan Eltari Kupang, Rabu (13/4/2016). Mereka akan menemui Gubernur NTT. 

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan sopir pic up mendatangi kantor gubernur NTT, Rabu (13/4/2016). Mereka melakukan demo terkait izin operasional pic up.

Pantauan pos -kupang.com, puluhan sopir pic up ini datang dari Kabupaten Kupang dan masing-masing membawa pic up mereka. Mereka didampingi oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) NTT.

Mereka menilai Izin yang dikeluarkan oleh Dishub Kabupaten Kupang dianggap ilegal, dan berdampak pada sopir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved