Supir Pick Up Menilai Ijin Dishub Illegal
Puluhan sopir pic up mendatangi kantor gubernur NTT, Rabu (13/4/2016). Mereka melakukan demo terkait izin operasional pic up.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: omdsmy_novemy_leo
POS KUPANG/NOVEMY LEO
AKSI DEMO - Aksi demo puluhan supir mobil pick Up saat melintasi Jalan Eltari Kupang, Rabu (13/4/2016). Mereka akan menemui Gubernur NTT.
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan sopir pic up mendatangi kantor gubernur NTT, Rabu (13/4/2016). Mereka melakukan demo terkait izin operasional pic up.
Pantauan pos -kupang.com, puluhan sopir pic up ini datang dari Kabupaten Kupang dan masing-masing membawa pic up mereka. Mereka didampingi oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) NTT.
Mereka menilai Izin yang dikeluarkan oleh Dishub Kabupaten Kupang dianggap ilegal, dan berdampak pada sopir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/demo-mobil-pick-up_20160413_112303.jpg)