Sopir Angkutan Kota Kupang Tak Kapok Langgar Aturan

Meski sudah ditilang berulang kali, sopir angkutan yang beroperasi di Kota Kupang tidak kapok melanggar aturan.

Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda NTT sementara menilang pelanggar lalu lintas dalam operasi Patuh Turangga 2013 di Jalan Soekarno Kupang, Kamis (11/7/2013) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Meski sudah ditilang berulang kali, sopir angkutan yang beroperasi di Kota Kupang tidak kapok melanggar aturan.

Salah satu aturan yang kerap dilanggar yakni membunyikan musik dengan volumen yang keras.

"Mereka tidak kapok (jera,red) menyetel musik dengan volume yang keras meski sudah kami tilang. Padahal mengendarai kendaraan roda empat dengan membunyikan tape dengan suara keras akan mengganggu konsentrasi pengemudi dan pengguna jalan lainnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda NTT, AKBP Nanang Masbudi saat menghubungi Pos-kupang.com, Selasa (12/4/2016) sore.

Mantan Kapolres Banyuwangi itu mengimbau pengemudi angkutan kota tak lagi membunyikan tape mobil dengan suara keras lantaran mengganggu pengguna jalan lain.

Ia pun mengharapkan Pemkot Kupang tegas memberikan teguran kepada pemilik angkutan terkait masalah tersebut.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved