Sopir Angkutan Kota Kupang Tak Kapok Langgar Aturan
Meski sudah ditilang berulang kali, sopir angkutan yang beroperasi di Kota Kupang tidak kapok melanggar aturan.
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Meski sudah ditilang berulang kali, sopir angkutan yang beroperasi di Kota Kupang tidak kapok melanggar aturan.
Salah satu aturan yang kerap dilanggar yakni membunyikan musik dengan volumen yang keras.
"Mereka tidak kapok (jera,red) menyetel musik dengan volume yang keras meski sudah kami tilang. Padahal mengendarai kendaraan roda empat dengan membunyikan tape dengan suara keras akan mengganggu konsentrasi pengemudi dan pengguna jalan lainnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda NTT, AKBP Nanang Masbudi saat menghubungi Pos-kupang.com, Selasa (12/4/2016) sore.
Mantan Kapolres Banyuwangi itu mengimbau pengemudi angkutan kota tak lagi membunyikan tape mobil dengan suara keras lantaran mengganggu pengguna jalan lain.
Ia pun mengharapkan Pemkot Kupang tegas memberikan teguran kepada pemilik angkutan terkait masalah tersebut.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang