Lakukan Penyelewengan Sopir Mobil Tangki BBM Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (12/4/2016) di Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Richardus Waer (41), seorang sopir mobil tangki BBM jenis solar dibekuk polisi di Belakang Pasar Mbongawani, Ende, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Kamis (24/4/2016).

Kasus itu muncul karena yang bersangkutan diduga menyalahgunakan solar yang ada di mobil tersebut yang semestinya dibawa ke Bajawa, Kabupaten Ngada untuk kepentingan mesin pembangkit listrik namun justru dijual di Ende untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (12/4/2016) di Ende.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved