Suku Manbait Ancam Duduki Kantor BPN NTT

Suku Manbait di Naibonat dan Fatuleu mengancam akan menduduki Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT di Kupang, jika sertifikat HGU yang

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Ratusan Suku Manbait dan warga ekspengungsi Timtim menduduki lahan yang dikuasai secara sepihak oleh PT. Sasanado, Sabtu (9/4/2016) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Suku Manbait di Naibonat dan Fatuleu mengancam akan menduduki Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT di Kupang, jika sertifikat HGU yang dipegang PT. Sasando belum dicabut.

Aksi pendudukan Kantor BPN NTT akan didukung oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, Uni Timor Aswain (Untas), Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JPY NTT, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang, Partai Rakyat Demokratik (PRD) NTT, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTT dan Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini NTT serta LK FKIP UKW Kupang.

"Kami akan duduki Kantor BPN NTT. Kami akan makan dan minum serta tidur di kantor itu, sampai sertifikat HGU dicabut," ancam Wensus Mbait, salah satu alih waris dari Suku Manbait, Sabtu (9/4/2016) siang usai membersihkan dan menduduki lahan sengketa tersebut.

Wensus menegaskan Suku Manbait tidak pernah menyerahkan tanah hak ulayat kepada PT. Sasando. Mungkin ada pihak tertentu yang bersekongkol dengan Pemprov NTT lalu menyerahkan tanah seluas 175,55 Ha kepada PT. Sasando.

Hal itu dibuktikan dengan penerbitan Sertifikat HGU Nomor 7 Tahun 1993 dan berdasarkan dukungan Surat Gubernur NTT Nomor 521.3/280/83-Bangproda.

Dalam praktiknya, lanjut Wensus, PT. Sasando tidak melakukan aktivitas apapun di atas lahan itu. Lahan dibiarkan terlantar sejak tahun 1993, ditumbuhi semak belukar dan pohon duri.

"Padahal menurut ketentuan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 pasal 29 tentang HGU, jika selama 25 tahun tanah dibiarkan terlantar maka wajib hukumnya pemilik sah hak ulayat untuk mengambil alih kembali lahan itu," tandas Wensus mengutip isi aturan UU Pokok Agraria.

Terkait aturan itu, lanjutnya, sejak bulan Maret 2016, Suku Manbait telah mengambil alih lahan seluas 175,55 Ha yang dikuasai secara sepihak oleh PT. Sasando.

"Selanjutnya, tanah itu akan kami bagi-bagikan kepada warga baru (eks pengungsi Timtim, Red) maupu warga lokal yang belum memiliki lahan. Biar mereka berkebun dan membangun rumah di sana. Kami hibahkan tanah itu secara gratis," tandas Wensus.

Penjelasan yang sama disampaikan Ny. Fransina Bano Bait, salah satu anak keturunan Suku Manbait. Ia menegaskan akan berjuang sampai titik darah terakhir untuk merebut kembali tanah hak ulayat milik Suku Manbait yang dikuasai secara sepihak oleh PT. Sasando.

"Saya siap merebut kembali tanah hak ulayat milik Suku Manbait sampai titik darah terakhir. Sebab itu piring nasi kami. Kami akan rebut kembali," tandasnya.

Sementara itu, Manuel Ariabi, salah satu warga eks pengungsi Timtim menegaskan jika Kantor BPN Provonsi NTT belum mencabut sertifikat HGU, maka ia siap menggerakkan warga ekspengungsi Timtim untuk menduduki lahan dan Kantor BPN Provinsi NTT.

"Kami sudah 17 tahun hidup terlunta-lunta dan melarat di Timor, Indonesia tanpa punya tanah dan rumah. Padahal harta kami sudah dirampas Timor Leste saat kami berjuang bagi NKRI. Karena itu kami mendesak Penprov NTT segera cabut sertifikat HGU yang dikuasai PT. Sasando. Biar tanah itu kami gunakan untuk bangun rumah dan berkebun," pintanya.

Yustinus Dharma, Manajer Kampanye Isu Pesisir dan Kelautan pada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT menegaskan pihaknya mendukung perjuangan suku Manbait untuk mendapatkan kembali tanah hak ulayat yang dikuasai secara sepihak oleh PT. Sasando.

"Kepada saudara-saudaraku dari Suku Manbait dan warga eks Timtim, kami Walhi NTT siap mendukung perjuangan mulia ini. Teruslah berjuang untuk mendapatkan tanah hak ulayat tersebut," pintanya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved