Mendagri Tjahjo Kumolo : Yang Menghambat Pembangunan Listrik Itu PLN Sendiri

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menyindir PLN sebagai penghambat pembangunan listrik

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/Nabilla Tashandra
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, saat ditemui usai meresmikan Monumen Perjuangan Laskar Tionghoa-Jawa Melawan VOC di Taman Budaya Tionghoa, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2015). 

POS KUPANG.COM, BANDARLAMPUNG --Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menyindir PLN sebagai penghambat pembangunan listrik. Hal itu disampaikanny a dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Pemerintah Daerah Lampung Tahun 2017.

Menurut Tjahjo, PLN sendiri telah mempersulit pembangunan listrik di daerah-daerah.

"Mohon maaf untuk Kementerian terkait, yang menghambat pembangunan listrik itu adalah PLN sendiri. Pembangunan pembangkit memakan waktu hingga 5-6 tahun ditambah perizinan yang sulit," kata dia di Bandarlampung, Selasa (5/4/2016).

Mdendagri mencontohkan, Gorontalo dan beberapa daerah termasuk Lampung yang akan membangun listrik, ternyata dipersulit izinnya oleh PLN sendiri.

"Ini yang akan kita benahi, kita akan permudah perizinan," kataTjahjo dalam pengarahan Musrembang di Lampung.

Lanjut dia, pemerintah pusat serius akan membenahi masalah kelistrikan sebelum benar-benar terjadi defisit yang parah, salah satunya mencanangkan program listrik 35.000 MW.

Awalnya, Gubernur Lampung Ridho Ficardo di hadapan Mendagri Tjahyo Kumolo mengeluhkan tentang kondisi defisit listrik yang terjadi di Lampung. Kondisi itu berbanding terbalik dengan salah satu program unggulannya yang telah digagas, yakni kemandirian energi.

Menurut Ridho, seringnya mati lampu karena salah satunya adalah ketergantungan Lampung pada Sumsel. Sementara Sumsel sendiri mengalami masalah kelistrikan.

"Beberapa bulan ini Sumsel mengalami gangguan hingga listriknya berkurang 350 MW sehingga Lampung juga bisa terkena imbasnya," kata dia.

Ridho melanjutkan, kebutuhan listrik Lampung adalah nomor 2 tertinggi di Sumatera dengan kenaikan rata-rata 13,5 persen setiap tahun. Jadi, Kemandirian energi daerah akan terus digenjot oleh Pemprov Lampung menyelaraskan program pusat, sehingga dibutuhkan bantuan semua pihak untuk mewujudkannya. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved