Pelanggaran Hari Pertama UN, Pejabat Masuk Ruangan Ujian
Penyimpangan itu tampak dari banyaknya pejabat yang masuk ke dalam ruangan ujian meski berdalih memantau pelaksanaan ujian
Penulis: alwy | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS-KUPANG.COM,KUPANG--Tak hanya hari kedua terjadi pelanggaran, Ombudsman RI perwakilan NTT juga menemukan adanya pelanggaran pelaksanaan UN pada hari pertama di Kota Kupang.
Penyimpangan itu tampak dari banyaknya pejabat yang masuk ke dalam ruangan ujian meski berdalih memantau pelaksanaan ujian.
"Memang hari pertama kami tidak turun langsung ke sekolah. Tetapi hasil pantuan kami di media ditemukan pelanggaran bahwa pejabat yang meninjau lokasi itu masuk ke dalam ruangan ujian nasional," kata Darius.
Darius menegaskan, sesuai aturan selain pengawas dan peserta ujian dilarang masuk ke dalam ruang ujian UN. Faktanya, para pejabat masuk ke dalam ruangan dan melihat sangat dekat.
"Mereka masuk ke dalam ruangan dan melihat dari dekat. Hal itu sangat dilarang. Mestinya pengawas harus tegas siapapun pejabat dilarang masuk meski dia gubernur, walikota atau bupati tidak boleh masuk," kata Darius.