Jabatan Karo Humas Setda NTT Diserahterimakan

Jabatan Kepala Biro (Karo) Humas Setda NTT yang sempat lowong diserahterimakan dari Pelaksana Tugas Karo Humas, Drs.Ec.M. Nasir Abdullah,MM, kepada

Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Penyerahan memori jabatan dari Pelaksana tugas kepada Karo Humas Setda NTT definitif, Selasa (5/4/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Jabatan Kepala Biro (Karo) Humas Setda NTT yang sempat lowong diserahterimakan dari Pelaksana Tugas Karo Humas, Drs.Ec.M. Nasir Abdullah,MM, kepada Karo definitif, Drs.Semuel D. Pakereng,M.Si.

Serahterima jabatan ini disaksikan puluhan staf dan beberapa undangan lainnya.

Semuel Pakereng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekwan NTT dihadapan para hadirin, Selasa (5/4/2016) mengatakan, dirinya tidak bisa berjalan sendiri.

Dirinya membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama staf agar kegiatan di Pemoprov NTT dapat berjalan maksimal.

"Kekompakan antar bagian sebagai tim sangat penting. Saya juga punya kekurangan. Walaupun sebelumnya saya juga pernah bekerja di bidang kehumasan, saya minta dukungan bapak ibu sekalian. Fungsi Juru Bicara Gubernur tentu tidak mudah. Saya tidak bisa berhasil tanpa dukungan bapak/ibu sekalian," jelas lulusan APDN Kupang Tahun 1990 itu.

Sementara Drs.Ec.M. Nasir Abdullah,MM menyampaikan selamat datang untuk pejabat defenitif disertai ucapan terima kasih dan permohonan maafnya, selama menahkodai biro itu untuk kurang lebih 178 hari.

Acara yang dihadiri 32 orang ASN Biro Humas itu juga hadiri oleh ibu-ibu Anggota Dharma Wanita Persatuan Unit Pelaksana Biro Humas dan rekan-rekan wartawan.

Penandatanganan Berita Acara dan serah terima memori jabatan, menandai legalnya prosesi serah terima jabatan hari itu.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved