Harga Beras OP adalah Ketentuan Nasional
Hambu mengatakan, Pemkab Matim tidak bisa menurunkan harga beras OP itu
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG--Harga beras operasi pasar (OP) sebesar Rp 8.300 itu adalah ketentuan pusat bukan ketentuan Pemkab Manggarai Timur (Matim).
Demikian disampaikan Kabag Ekonomi Setda Matim, Laurensius Hambu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2016).
Hambu mengatakan, jika warga membelinya langsung di gudang Bulog Ruteng maka harganya Rp 8.200 perkilogram.
Hambu mengatakan, Pemkab Matim tidak bisa menurunkan harga beras OP itu.