Perubahan Harga BBM Non Subsidi Terjadi Dua Minggu Sekali
Perubahan atau review harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi memang sering dilakukan dua minggu sekali
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Perubahan atau review harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi memang sering dilakukan dua minggu sekali.
Harga BBM non subsidi tersebut bisa naik dan turun, sedangkan untuk BBM bersubsidi direview setiap tiga bulan sekali.
Penurunan yang terjadi beberapa belakangan terakhir karena harga minyak dunia yang semakin turun.
Branch Manager Marketing Pertamina, Hardiyanto Tato, mengatakan, sampai sejauh ini bila terjadi penurunan harga tidak ada pengusaha SPBU yang complain.
Semuanya menerima saja, perubahan harga yang terjadi dua minggu sekali untuk BBM non subsidi sistemnya sudah diketahui oleh pengusaha. Jadi bukanlah sesuatu yang baru lagi bagi pengusaha SPBU.
Berita Terkait