Laporan SPt Tahunan KPP Kupang Mencapai 35.447

Penyampaian laporan SPt Tahunan baik manual maupun menggunakan e-Filing sudah mencapai 35.447 dari target 70.000 wajib pajak

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG - Berbicara mengenai kewajiban SPt Tahunan, kata Kepala KPP Pratama, Benny Perlaungan Sialagan, yang dilihat ialah kepatuhan dalam menyampaikan SPt Tahunan tepat waktu.

Kejujuran mengisi SPt tahunan dengan benar, lengkap dan jelas, terutama dalam hal melaporkan semua sumber-sumber penghasilan.

Penyampaian laporan SPt Tahunan baik manual maupun menggunakan e-Filing sudah mencapai 35.447 dari target 70.000 wajib pajak.

Dari total 35.447 laporan SPt Tahunan orang/pribadi yang sudah masuk, wp yang melaporkan SPt Tahunannya menggunakan e-Filing baru 12.843, dari target 19.000 wajib pajak.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved