Laporan SPt Tahunan KPP Kupang Mencapai 35.447
Penyampaian laporan SPt Tahunan baik manual maupun menggunakan e-Filing sudah mencapai 35.447 dari target 70.000 wajib pajak
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG - Berbicara mengenai kewajiban SPt Tahunan, kata Kepala KPP Pratama, Benny Perlaungan Sialagan, yang dilihat ialah kepatuhan dalam menyampaikan SPt Tahunan tepat waktu.
Kejujuran mengisi SPt tahunan dengan benar, lengkap dan jelas, terutama dalam hal melaporkan semua sumber-sumber penghasilan.
Penyampaian laporan SPt Tahunan baik manual maupun menggunakan e-Filing sudah mencapai 35.447 dari target 70.000 wajib pajak.
Dari total 35.447 laporan SPt Tahunan orang/pribadi yang sudah masuk, wp yang melaporkan SPt Tahunannya menggunakan e-Filing baru 12.843, dari target 19.000 wajib pajak.
Berita Terkait