Kantor Pajak Kupang Buka Layanan Hingga Pukul 21.00 Wita
Apabila masih ada wp yang melapor maka pelayanan akan terus dilakukan hingga 21.00 Wita
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Kupang membuka pelayanan sampai pukul 19.00 wita untuk menerima laporan SPt Tahunannya.
Apabila masih ada wp yang melapor maka pelayanan akan terus dilakukan hingga 21.00 Wita.
"Dalam kondisi ramai seperti ini, kami minta agar wajib pajak untuk bersabar, karena antriannya akan panjang," tuturnya.
Kepala KPP Pratama, Benny Perlaungan Sialagan juga mengingatkan, untuk wp badan seperti pt, cv, yayasan, koperasi, lembaga dan organisasi sosial politik bahwa batas waktu penyampaian laporan SPt Tahunan pada 30 April 2016.
Berita Terkait