Cleaning Service Jadi Saksi Pencurian TV di Kantor BKPP Belu
Hermin langsung diminta untuk diperiksa di Kantor Polres Belu karena dirinya yang pertama kali mengetahui dan melaporkan aksi pencurian itu
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA--Seorang cleaning service (CS) pada kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Belu atas nama Hermin Seran dijadikan saksi terkait hilangnya sebuah televisi layar datar merek Polytron yang hilang di kantor itu.
Hermin langsung diminta untuk diperiksa di Kantor Polres Belu karena dirinya yang pertama kali mengetahui dan melaporkan aksi pencurian itu.
"Nanti ke kantor ya, kita ambil keterangan," kata salah satu anggota Polres Belu yang melakukan olah TKP di Kantor BKPP Belu kepada Hermin, Rabu (30/3/2016).
Saat ditanyai Pos Kupang, Hermin mengakui dirinya hanya bertugas membersihkan kantor itu. Dan dia baru mengetahui kehilangan TV itu ketika pada Senin (28/3/2016) membuka kantor itu.
"Senin pagi sekitar pukul 07.00, saya buka kantor lalu ambil sapu di gudang untuk menyapu ruangan. Ketika saya lihat ke tempat TV, sudah tidak ada lagi. Saya langsung lapor ke Pol PP dan mereka datang lihat," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/curi-televisi_20160330_181824.jpg)