Mantan Napi di Belu Tikam Ariyanto Pulang Misa
Ariyanto harus menjalani operasi dan kini sedang kritis dan menjalani perawatan di ICU RSU Atambua akibat luka tikam pada bagian perut.
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -Naas menimpa Ariyanto Meak (22), warga Haliren, Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.
Aryanto ditikam orang ketika akan pulang ke rumahnya usai mengikuti misa Paskah, Sabtu Aleluya, Sabtu (26/3/2016) malam sekitar pukul 22.00 wita,
Ariyanto harus menjalani operasi dan kini sedang kritis dan menjalani perawatan di ICU RSU Atambua akibat luka tikam pada bagian perut.
Pantauan Pos Kupang, Senin (28/3/2016), Ariyanto terbaring lemah di tempat tidur ruang perawatan. Terlihat ada perban pada perut bekas operasi. Selang oksigen terpasang pada hidung dan selang infus dipasang pada tangan kanan dan kiri.
Untuk membuang hajat dipasang selang. Meski tidak koma namun korban belum bisa bergerak banyak dan belum bisa diajak bicara. Ibu kandung beserta dua saudara tampak setia menjaga Ariyanto.
Mariana Anameit, ibu kandung Ariyanto, kepada Pos Kupang di ruang ICU RSU Atambua, Senin (28/3/2016) siang mengatakan, dirinya baru mengetahui anaknya ditikam orang sekitar pukul 23.30 Wita malam itu.
Menurutnya, anaknya tidak memiliki masalah apapun dengan siapapun karena anaknya baru tiba Sabtu siang dari Kalimantan.
Dikatakannya, pada sore harinya dia sempat melarang anaknya agar tidak ke gereja karena baru tiba dari Kalimantan. Namun larangan tidak digubris anaknya hingga akhirnya ditikam malam itu.
"Dia baru tiba dari Kalimantan Sabtu sore lalu saya minta dia istirahat dulu, jangan ke gereja tapi akhirnya dia pamit dan masuk gereja," urainya.
Terhadap para pelaku, Mariana minta agar segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Lasiolat, Iptu Egidius Mau Taek kepada Pos Kupang, Senin (28/3/2016) mengatakan, polisi telah mengidentifikasi dua oknum yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Ariyanto, yakni Fergianus Mau dan Okto Suri. Kedua terduga pelaku saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
Dikatakannya, kejadian penikaman itu berawal ketika Ariyanto bersama tiga temannya pulang menjemput saudarinya di Gereja Lahurus.
Saat tiba di pertigaan menuju Haekesak (cabang Bedao), kata dia, ada sekelompok pemuda sedang minum mabuk di pertigaan itu. Tak diketahui masalahnya seperti apa namun, demikian Mau Taek, para pelaku memukul tiga teman korban.
Dan korban sempat menegur para pelaku. Tak disangka, tiba-tiba korban menjerit dan langsung terjatuh. Sementara para pelaku kabur meninggalkan korban. "Para terduga pelaku sedang dalam pengejaran polisi. Kita akan tangkap dan proses mereka. Mereka kena pasal 170 KUHP terancam pidana penjara tujuh tahun karena pengeroyokan mengakibatkan luka berat," ujar Mau Taek.
Lebih lanjut, Mau Taek mengatakan, kedua terduga pelaku tak sulit ditemukan karena keduanya merupakan mantan narapidana yang dipenjara karena kasus yang sama. "Kedua pelaku pada tahun 2013 lalu masuk penjara karena kasus pengeroyokan," pungkasnya. (roy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aryanto-di-tikam-di-belu_20160329_091404.jpg)