Pungutan Tanpa Karcis di Pasar Mbongawani Itu Pungli
Sekjen Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Oscar Vigator Wolo mengecam tindakan oknum yang memungut uang di Pasar Mbongawani, End
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Sekjen Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Oscar Vigator Wolo mengecam tindakan oknum yang memungut uang di Pasar Mbongawani, Ende, Sabtu (26/3/2016) dengan alasan uang parkir.
"Kalau pungutan tanpa disertai dengan karcis itu pungutan liar (pungli-red) namanya,"kata Oscar kepada Pos Kupang, melalui pesan BBM kepada Pos Kupang, Sabtu (26/3/2016).
Oscar meminta kepada dinas PPKAD Kabupaten Ende mengeluarkan karcis sebagai tanda legalitas pemungutan karcis parkir di Pasar Mbongawani.
Oscar mempertanyakan kalau pungutan tanpa karcis itu uangnya mau dikemanakan apakah distor ke dinas atau untuk kepentingan oknum tertentu saja.
"Kalau mau distor ke dinas apa dasarnya toh tak ada karcis yang dikeluarkan oleh pihak dinas,"kata Oscar.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pasar-mbongawani-ende-1_20160326_145423.jpg)