Komisi V DPRD NTT Akan Dengar Pendapat Dengan Dikbud NTT

Komisi V DPRD NTT berencana akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Komisi V DPRD NTT Akan Dengar Pendapat Dengan Dikbud NTT
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Petugas menurunkan naskah UN dari konteiner untuk diamankan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Sabtu (12/3/2016).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi V DPRD NTT berencana akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT. Dengar pendapat ini dalam rangka pengalihan pengelolaan SMA/SMK dan SMALB oleh provinsi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Anwar Hajral, S.T, Kamis (23/3/2016).

Menurut Anwar, berkaitan dengan pengalihan SMA/SMK/SMALB dari kabupaten/kota ke provinsi, maka Komisi V DPRD NTT akan merencanakan jadwal untuk melakukan dengan pendapat dengan Dikbud NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved