Komisi V DPRD NTT Akan Dengar Pendapat Dengan Dikbud NTT
Komisi V DPRD NTT berencana akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Petugas menurunkan naskah UN dari konteiner untuk diamankan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Sabtu (12/3/2016).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi V DPRD NTT berencana akan melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT. Dengar pendapat ini dalam rangka pengalihan pengelolaan SMA/SMK dan SMALB oleh provinsi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Anwar Hajral, S.T, Kamis (23/3/2016).
Menurut Anwar, berkaitan dengan pengalihan SMA/SMK/SMALB dari kabupaten/kota ke provinsi, maka Komisi V DPRD NTT akan merencanakan jadwal untuk melakukan dengan pendapat dengan Dikbud NTT. (*)