Pelanggaran Terbanyak Operasi Simpatik 2016 Tidak Memakai Helm

Selama operasi simpatik 2016, jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah pada penggunaan helm sebanyak 266 kasus

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina PEllo

POSKUPANG,COM, KUPANG--Selama operasi simpatik 2016, jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah pada penggunaan helm sebanyak 266 kasus.

Demikian, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTT, AKBP Nanang Masbudi melalui Kabag Binopsnal Ditlantas Polda NTT, AKBP Bernadinus Woda yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2016).

Dirincikannya, untuk pelanggaran sepeda motor dengan jenis pelanggaran terbanyak terjadi apda penggunaan helm sebanyak 266 kasus, diikuti surat-surat 204 kasus dan kelengkapan kendaraaan 44 kasus.

"Untuk helm terjadi peningkatan sebanyak 121 kasus dibandingkan dengan tahun 2015 yang hanya 145 kasus," jelasnya sambil menambahkan total untuk pelanggaran lalin sepeda motor 680 kasus.

Barang bukti yang disita selama operasi simpatik 2016 yakni SIM sebanyak 133 kasus, STNK sebanyak 174 kasus dan kendaraan sebanyak 456 unit sehingga total barang bukti yang disita 763 barang bukti.

Selama operasi simpatik, kendaraan yang terlibat pelanggaran paling banyak adalah sepeda motor 676 unit diikuti mobil penumpang 41 unit. Sedangkan pekerjaan pelaku pelanggaran didominasi oleh karyawan swasta 253 orang diikuti pelajar atau mahasiswa 219 orang, PNS 87 orang dan sopir 64 orang.

Usia pelaku pelanggaran terbanyak pada usia 21-25 tahun sebanyak 211 orang, 16-20 tahun sebanyak 170 orang.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved