Program e-Biling Pajak Berlaku Mulai 1 Juli 2016
Program e-Biling pajak akan berlaku mulai 1 Juli 2016, Penerimaan perpajakan melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua MPNG2 harus menggunakan e-
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Program e-Biling pajak akan berlaku mulai 1 Juli 2016, Penerimaan perpajakan melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua MPNG2 harus menggunakan e-Biling melalui media internet, tidak lagi menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Benny Perlaungan mengatakan, mekanisme untuk menyetor, wajib pajak harus menginput data-data pembayaran itu ke e-Biling, setelah itu akan mendapatkan kode pembayaran pajak.
Dari kode tersebut, wp bisa melakukan pembayaran melalui atm/ internet banking atau datang ke kantor pos/bank, dengan membawa kode tersebut.
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/benny-perlaungan-siagalan_20160104_185807.jpg)