Aparat Polsek Kelapa Lima Kupang Gerebek Tiga Tempat Judi
Selang beberapa lama, aparat Polsek Kelapa Lima mendapat informasi adanya praktek judi sabung ayam
Penulis: Dion Kota | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion M Kota
KUPANG, PK - Hari Kamis (17/3/2016) aparat Polsek Kelapa Lima Kupang yang dipimpin Kompol Samuel Simbolon berhasil menggrebek tiga tempat judi. Aparat mengamankan empat orang pemain uang tunai Rp 86.000 dan 7 ekor ayam taji.
Tempat judi pertama yang digrebek adalah eks asrama Yohanium di jalan Alor, Kelurahan Fatubesi. Dari tempat tersebut, aparat Polsek Kelapa Lima mengamankan Imanuel Benu, Jekson Nitbani dan Felix Nahak yang sedang bermain judi kartu remi. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 86.000 yang merupakan uang taruhan dan satu set kartu remi.
Selang beberapa lama, aparat Polsek Kelapa Lima mendapat informasi adanya praktek judi sabung ayam di kawasan TPI Oeba, Kelurahan Fatubesi. Kedatangan polisi membuat para pemain dan penonton judi sabung ayam lari tunggang langgang. Aparat berhasil mengamankan Jefri yang merupakan pemain dan barang bukti berupa lima ekor ayam taji.
Sekitar pukul 18.15 Wita aparat Polsek Kelapa Lima kembali mendapatkan informasi adanya aksi judi sabung ayam di Ketapang, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama. Dari tempat tersebut aparat hanya mengamankan dua ekor ayam taji.
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Samuel Simbolon mengatakan para pemain dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Kelapa Lima. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui praktek judi sabung ayam sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedangkan para pemain judi remi mengaku bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang sambil mencoba peruntungan.(*)