Lakukan Pungli Sampah, Empat Sopir Truk Dinas Kebersihan DKI Dipecat

Dinas Kebersihan DKI Jakarta baru saja memecat empat sopir truk sampahnya.

Editor: Rosalina Woso
PRIYOMBODO
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Dinas Kebersihan DKI Jakarta baru saja memecat empat sopir truk sampahnya. Pemecatan menyusul dugaan pungutan liar dalam pengangkutan sampah.

"Sudah ada empat sopir kita pecat, bisa nyusul nanti. Sekarang masih proses," kata Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Aji saat dihubungi, Selasa (15/3/2016).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menengarai adanya pungutan liar (pungli) dalam pengangkutan sampah di kawasan-kawasan komersial. Ia bahkan menuding pungli melibatkan pejabat di tingkat eselon IV.

Isnawa menyebut instansinya sat ini sedang melakukan pembenahan. Ia menyebut kemungkinan 27 pejabat akan terkena rotasi dan demosi pada pekan depan.

"Kami baru saja rapat dengan Baperjab (Badan Pertimbangan Jabatan) eselon IV. Ada 27 yang dimutasi, dirotasi dan didemosi serta promosi dari staf," ujar dia.

Isnawa menambahkan, mulai tahun ini seluruh pengelola kawasan komersial di Jakarta diwajibkan untuk dapat mengelola sampahnya sendiri.

Dengan demikian, lanjut Isnawa, Dinas Kebersihan DKI Jakarta tidak lagi bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah di tempat-tempat, seperti hotel, perkantoran atau pusat perbelanjaan. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved