Kajati Paparkan TP4D NTT

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba,S.H,M.H sempat memaparkan tentang peran tim pengawal,

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba,S.H,M.H sempat memaparkan tentang peran tim pengawal, pemerintah dan pembangunan Daerah (TP4D) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini berkaitan dengan proses penegakan hukum oleh Kejati NTT.

Kajati Purba menyampaikan hal itu pada acara membangun kerjasama kemitraan antar pemerintah Proivinsi NTT dengan pimpinan lembaga keagamaan tingkat Provinsi NTT di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Selasa (15/3/2016).

Menurut John Purba, sesuai arahan presiden soal penyerapan anggaran baik di pusat maupun di daerah berkaitan dengan proses penegakan hukum.

"Terutama soal penyalahgunaan kewenangan, maka penegak hukum bisa melihat itu secara baik," kata John. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved