Rabu, 8 April 2026

Diami Lahan TNI AD, 720 KK Warga Eks Timtim Terancam Digusur Dari Naibonat

Sebanyak 720 KK warga eks Timtim yang berdomisili di atas lahan Markas Batalyon Infanteri 743/PSY di Naibonat, Kupang Timur, Kabupaten Kupang, teranca

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Tampak 50 orang perwakilan warga eks Timtim mengadukan isu soal rencana relokasi kepada Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dan Wabup Kupang, Drs. Korinus Masneno, di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Kupang, Jumat (11/3/2016) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sebanyak 720 KK warga eks Timtim yang berdomisili di atas lahan Markas Batalyon Infanteri 743/PSY di Naibonat, Kupang Timur, Kabupaten Kupang, terancam digusur.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh 50 wakil warga eks Timtim kepada Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, di ruang rapat Bupati Kupang, Jumat (11/3/2016) siang. Turut hadir mendampingi Titu Eki, yaitu Wabup Kupang, Drs. Korinus Masneno, Asisten 3 Setda Kabupaten Kupang, Kris Patmawan, Staf Ahli Bupati Kupang, Drs. Titus Anin dan Kadis Pelayanan Pertanahan Kabupaten Kupang, Markus Natonis, S.H.

"Memang benar, beberapa hari lalu ada prajurit TNI menemui warga eks Timtim yang berdomisili di belakang Markas Yonif 743/PSY Naibonat. Mereka mendata semua warga yang membangun rumah di atas lahan milik TNI AD. Mereka bilang warga harus direlokasi," jelas Bone Facio Ximenes, salah satu koordinator warga eks Timtim di Naibonat, saat dihubungi Senin (14/3/2016) siang.

Warga eks Timtim, kata Ximenes, diminta agar segera membuat surat pernyataan bersedia direlokasi apabila sewaktu-waktu diminta oleh TNI AD.

Akibat pendataan itu, warga menjadi resah dan memutuskan mengadukan kasus itu kepada Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, Jumat (11/3/2016) siang.

"Saat itu Pak Bupati bilang, hal itu belum disampaikan secara resmi oleh TNI AD kepada Pemkab Kupang. Oleh karena itu Pemkab belum bersikap," jelas Ximenes.

Thomy da Costa, anggota DPRD Kabupaten Kupang, yang dihubungi terpisah membenarkan, turut hadir dalam rapat bersama tersebut.

"Katanya terlalu banyak warga yang mendiami lokasi tanah TNI. Apalagi membangun rumah dekat aset strategis yakni Gudang Amunisi di belakang Mayonif 743/PSY. Itu sangat berbahaya," kata da Costa mengutip alasan TNI AD.

Namun, lanjut da Costa, ia sudah berusaha membantu memberikan pemahaman supaya tidak salah paham. Dan Bupati Kupang juga sudah bantu memberikan pemahaman sehingga tidak keliru dimengerti oleh warga eks Timtim.

Danramil 1604-05 Camplong Kapten Inf. Harapan Abdon yang dihubungi terpisah, mengaku tidak tahu-menahu tentang persoalan tersebut.

"Saya tidak tahu Pak! Dandim dan Danrem Wirasakti juga tidak pernah perintah kami. Mungkin ada pendataan biasa saja, bukan untuk tujuan relokasi," jelas Harapan.

Kepala Seksi (Kasie) Intel Brigif 21/Komodo, Kapten Inf. Novi, yang dihubungi terpisah, juga membantah hal tersebut.

"Tidak benar itu. Dan tidak ada omongan relokasi," bantahnya. Ia juga membantah tidak ikut rapat bersama dengan Bupati Kupang.

Bupati Kupang, dalam rapat bersama meminta warga baru (warga eks Timtitm, Red) agar tidak terpengaruh oleh isu-isu relokasi. Sebab belum ada pemberitahuan resmi dari TNI kepada Pemkab Kupang tentang rencana relokasi tersebut.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved