Rabu, 15 April 2026

Tenaga Kerja Harus Ajukan Kredit Kepemilikan Rumah ke BTN

Jika telah sesuai ketentuan, BPJS Naker akan menulis surat rekomendasi kepada bank BTN untuk segera diproses

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG--Bagi tenaga kerja yang ingin mengajukan kredit rumah dengan bunga rendah maka si tenaga kerja yang menjadi peserta BPJS Naker dapat mengajukan kredit kepemilikan rumah ke Bank BTN.

Selanjutnya, bank BTNlah yang menyeleksi apakah calon nasabah layak mendapatkan kredit atau tidak. Jika layak maka bank BTN akan merekomendasikan ke BPJS Naker untuk mengajukan KPR.

Setelah itu, kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Naker cabang Kupang, Verry Boekan, BPJS Naker akan melakukan pemeriksaan dan diverifikasi, apakah peserta BPJS Naker tertib membayar iuran.

Jika telah sesuai ketentuan, BPJS Naker akan menulis surat rekomendasi kepada bank BTN untuk segera diproses.

Yang berhak mendapatkan KPR BPJS Naker adalah mereka belum memiliki rumah. Hal ini bertujuan untuk pemerataan akses kepada kebutuhan perumahan masyarakat.

Peserta akan mendapatkan kredit perumahan rakyat dengan bunga rendah.

"PPKB ini bisa diajukan oleh peserta BPJS Naker lebih sari satu tahun. Programnya sementara berjalan, tapi belum ada yang mendaftar," tuturnya.

Ketika disinggung mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kata Verry, tidak akan terjadi tumpang tindih. Sebab BPJS Naker bukanlah tabungan, tapi hanya bekerja sama dengan BTN terkait bunga KPR.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved