Kasus Aset PT Sagared, Hari Ini Sidang Praperadilan Kejati NTT
Sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede, S.H terhadap Kejati NTT dijadwalkan akan digelar pada hari ini, Jumat (11/3/2016).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
ASET - Beberapa unit alat berat yang berada di salah satu gudang milik pengusaha di Kota Kupang. Alat berat ini merupakan aset PT Sagared yang telah dijual. Gambar diambil, Selasa (26/1/2016)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM KUPANG - Sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede, S.H terhadap Kejati NTT dijadwalkan akan digelar pada hari ini, Jumat (11/3/2016).
Sidang gugatan ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Kupang.
Djami Rotu Lede adalah mantan jaksa Kejati NTT yang ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus jual beli aset PT. Sagared di NTT. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aset_20160126_174615.jpg)