Fraksi Golkar DPRD Ende Usul Bentuk Pansus

Fraksi Partai Golkar menyarankan agar setelah diterimanya rancangan Perda menjadi inisiatif lembaga DPRD hendaknya segera dibentuk Panitia khusus

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende berpendapat, mengingat pentingnya rencana Rancangan Perda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat maka Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende untuk menerima rancangan perda sebagai inisiatif lembaga DPRD yang sebelumnya merupakan inisiatif tim atau kelompok anggota DPRD Kabupaten Ende.

Untuk itu, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar setelah diterimanya rancangan Perda menjadi inisiatif lembaga DPRD hendaknya segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk menjalankan tahapan atau proses serta mekanisme sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Sekrertaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende, Johanes Pela, SH mengatakan hal itu saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ende atas 4 buah Ranperda, Jumat (11/3/2016) di gedung DPRD Kabupaten Ende.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved