DPRD Ende Baca Pandangan Umum Atas Empat Ranperda
Kemudian, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan serta Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Ende membacakan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ende, Jumat (11/3/2016) di gedung DPRD Kabupaten Ende.
Empat buah Ranperda itu masing-masing Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ende tahun 2014-2034 dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Kemudian, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan serta Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.