DPRD Ende Baca Pandangan Umum Atas Empat Ranperda

Kemudian, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan serta Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Ende membacakan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ende, Jumat (11/3/2016) di gedung DPRD Kabupaten Ende.

Empat buah Ranperda itu masing-masing Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ende tahun 2014-2034 dan Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Kemudian, Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan serta Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved