Diduga Tusuk Alat Vital Istri dengan Botol, Seorang Camat di Jayapura Diamankan

Aparat kepolisian mengamankan salah seorang camat berinisial YM di kediamannya di Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Kota Jayapura

Editor: Rosalina Woso
Humas Polres Kota Jayapura
Oknum Camat Jayapura berinisial YM yang ditangkap karena aniaya istri. 

POS KUPANG.COM, JAYAPURA -- Aparat kepolisian mengamankan salah seorang camat berinisial YM di kediamannya di Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis (10/3/2016) pukul 17.30 WIT.

YM ditangkap karena telah menganiaya istrinya bernama Devi Dawir pada pukul 00.30 WIT. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga menusuk alat vital istrinya dengan botol bir hingga mengalami luka robek.

Perwira Bidang Urusan Humas Polres Kota Jayapura Iptu Jahja Rumra saat ditemui di Jayapura, Jumat (11/3/2016) mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Abepura.

"Kami belum memindahkan pelaku dari Polsek Abe ke Rutan Polres Jayapura. Sebab, ia masih diperiksa penyidik hingga saat ini," kata Jahja.

Ia menuturkan, korban telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

"Penyidik telah mengambil visum dari tubuh korban. Namun, kami belum mengetahui hasilnya," tambahnya.

Rencananya, lanjut Jahja, Kapolres Kota Jayapura AKBP Jeremias Rontini akan menggelar konferensi pers di Mapolresta Jayapura terkait kasus ini. (Kompas.Com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved