Mekar: Addendum, Untuk Menjaga Kerja Sama Penegakan Hukum

Dengan kerja sama yang lebih kuat dan terpadu antata Ditjen Pajak dan Polri terutama dalam hal penegakan hukum

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Yeni Rachmawati
KONFERENSI PERS--Ditjen Pajak bersama Polri mengadakan konferensi Pers di Aston Hotel, Kamis (10/3/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG--Sosialisasi addendum hari ini adalah menjaga keberlanjutan dan koordinasi dalam kerjasama penegakan hukum di wilayah-wilayah operasional Ditjen Pajak dan Polri.

Dengan kerja sama yang lebih kuat dan terpadu antata Ditjen Pajak dan Polri terutama dalam hal penegakan hukum.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama, mengatakan, untuk mengamankan penerimaan negara dan menindak tegas pelaku tindka pidana di bidang perpajakan, Ditjen Pajak terus melakukan berbagai upaya pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum sambil terus menjalin kerjasama dengan institusi penegak hukum lain untuk mensukseskan upaya pemerintah mencapai penerimaan pajak yang optimal karena pajak milik bersama.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved