Selasa, 5 Mei 2026

Awalnya Tak Diizinkan Pergi, Isnaeni Kini "Tersandera" 14 Tahun di Arab Saudi

Tepat sehari setelah tragedi itu, sang isteri tercinta, Isnaini yang kala itu masih berusia 19 tahun, pergi mengadu nasib ke Arab Saudi meski usia per

Tayang:
Penulis: nurlembang | Editor: Alfred Dama
Kompas.com/ Syahrul Munir
Foto Isnaini, TKI asal Dusun Rejosari Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang dengan latar belakang mantan suaminya, Slamet Riyadi. 

POS KUPANG.COM, UNGARAN --  Peristiwa Bom Bali pada 12 Oktober 2002 sangat lekat dalam benak Slamet Riyadi (43).

Tepat sehari setelah tragedi itu, sang isteri tercinta, Isnaini yang kala itu masih berusia 19 tahun, pergi mengadu nasib ke Arab Saudi meski usia perkawinan mereka baru seumur jagung.

"Penampungannya di Pondok Gede (Jakarta), jadi saya ditelepon kalau hari itu dia terbang (ke Arab Saudi)," kenang Slamet.

Slamet sebenarnya tidak pernah mengizinkan isterinya bekerja ke luar negeri. Penghasilannya sebagai seorang sopir angkutan umum dirasa cukup untuk menafkahi isterinya.

Apalagi Slamet kala itu sudah memiliki rumah sederhana di kampungnya Dusun Rejosari Kidul, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Namun sang mertua terus mendesak agar isterinya bekerja ke luar negeri. Akhinya kondisi itu menjadi dilema bagi Slamet.

Akhirnya dengan berat hati, Slamet mengizinkan isterinya mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Namun dengan satu syarat, Isnaeni hanya bekerja dua tahun sesuai dengan kontrak kerja.

"Sementara istri saya pernah ngomong, sekalipun nanti majikan saya sebaik malaikat saya tetep pulang lagi dua tahun. Ya kita akhirnya tanam kepercayaan, aku yang di rumah baik- baik saja, yang di sana juga tolong dijaga," ujarnya.

Secarik kertas biodata TKI dari PT Avida Aviaduta, agen penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan Isnaini, mencantumkan Isnaeni berangkat pada 13 Oktober 2002 menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan 621 tujuan Arab Saudi.

Dinegeri Petrodollar tersebut, penempatan Isnaini dilakukan Adel Manpower Office dengan sponsor Noval Al Amrie kepada majikan bernama Moh Said Ali Hadhir di Kota Abha.

Kini, genap 14 tahun mantan isterinya itu "disandera" sang majikan hingga tak bisa kembali ke tanah air.

"(Mantan) Istri sebagai tenaga kerja yang terhormat yang menguntungkan negara, saya hanya minta dia dipulangkan dan upahnya dibayarkan komplit," kata Slamet.

Sebelumnya dikabarkan, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Semarang, Isnaini (33), dilaporkan "disandera" selama 14 tahun oleh majikannya di Arab Saudi.

Bahkan selama bekerja, Isnaini juga tidak menerima gaji sebagaimana mestinya. Orangtua Isnaini yang tinggal di Dusun Rejosari Kidul, Desa Rejosari, Kecamatan Tuntang, berharap pemerintah bisa membantu memulangkan Isnaini.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved