Saipul Jamil Tak Diizinkan Menginap di Rumah Sakit

Pihak Polsek Kelapa Gading tidak mengizinkan Saipul Jamil menjalani rawat inap di rumah sakit

Editor: Rosalina Woso
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil hendak menjalankan salat Jumat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Seusai salat Jumat Saipul Jamil dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pihak Polsek Kelapa Gading tidak mengizinkan Saipul Jamil menjalani rawat inap di rumah sakit.

Seperti diberitakan, Saipul dilarikan ke unit gawat darurat RS Mitra Keluarga Kelapa Gading setelah mengeluh mual dan pusing.

"Saya berkeinginan dia dirawat (inap) biar pulih, tapi ternyata dibalikin ke Polsek. Jam 11 (malam) Ipul pulang ke Polsek," ujar Nazarudin saat dihubungi, Selasa (1/3/2016)

Nazarudin merasa jika kliennya tak diperlakukan secara adil.

"Sama maunya Ipul dirawatlah di rumah sakit, karena ada dalam KUHAP (Kitab UU Hukum Acara Pidana) (untuk alasan kemanusian). Tapi semua permintaan saya dibantahkan dan akhirnya dia dikembalikan ke Polsek jam 11 malam tadi," Nazarudin menjelaskan.

Rencananya hari ini, Nazarudin meminta izin kepada Kepala Bidang Kesehatan Polri.

"Besok rencananya besok mau ke Kepala Bidang Kesehatan Polri (Polda). Pas habis dzuhur," pungkas Nazar.

Sebelumnya Nazarudin mengatakan, Saipul sempat diinfus dan diberi vitamin.

"Dan asam lambungnya kambuh (naik asam lambungnya). Karena dia puasanya jalan terus," kata Nazarudin.

Seperti diberitakan Saipul kini berstatus tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umum. Saat ini ia ditahan di Polsek Kelapa Gading.

Sementara itu ia juga dilaporkan oleh dua orang lainnya dengan tuduhan pelecehan seksual. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved