Pelapor Ketiga Artis Saipul Jamil Ajukan Baju sebagai Bukti

Kuasa hukum M, Agus Rudijanto mengaku memiliki beberapa bukti dan saksi

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Tim kuasa hukum dan pelapor M sesaat setelah melakukan BAP di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum M, Agus Rudijanto mengaku memiliki beberapa bukti dan saksi yang bisa membuktikan pelecehan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil.

Salah satunya adalah pakaian M yang dikenakan saat kejadian.

Agus dan tim juga sudah mempersiapkan saksi yang diklaim menyaksikan kejadian.

"Ada saksi yang menyaksikan kejadian. Ada bukti-bukti pakaian yang kita mau sajikan. Nanti akan kita ambil untuk diajukan," tutur Agus saat ditemui usai membuat BAP di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).

Agus merincikan, pakaian yang dijadikan bukti, akan memberikan petunjuk bagi penyidik.

"Paling enggak ini jadi petuntuk. Karena yang membuka pakaiannya itu SJ. Waktu itu pakaian itu yang dipakai pada hari itu," tuturnya.

Sedangkan saksi, Agus menambahkan akan menghadirkan beberapa orang dekat Saipul yang sempat tinggal bersama Ipul.

"Saksi yang beberapa bertemu di rumah SJ. Saksi juga ada orang dekat SJ," tutupnya.

Saipul Jamil dilaporkan M ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (29/2/2016) dengan No. Pol: LP/255/K/II/2016/PMJ/RESJU.

M adalah pelapor ketiga yang mengaku dilecehkan dan dicabuli oleh Ipul setelah sebelumnya ada DS dan AW. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved