Meski Belum Lengkap, Baleg Tetap Bahas Ranperda
Setelah beberapa saat barulah hadir anggota dewan lainnya Heri Kadja. Saat pembahasan sudah sampai pada Pasal ke-10
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
RANPERDA - Pembahasan Ranperda mengenai pemakaman dan pengabuan jenasah di DPRD Kota Kupang
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Kupang, Djainuddin didampingi sekretaris Baleg Adrianus Talli sudah mulai membahas Ranperda tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenasah meskipun belum semua anggota Baleg hadir.
Seperti disaksikan Pos Kupang, rapat baleg dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Kupang dan Bagian Hukum, Selasa (1/3/2016) siang sekitar pukul 13.15 wita sudah dilaksanakan dimana baru ada dua anggota dewan yakni Daniel Hurek dan Maria Salouw.
Setelah beberapa saat barulah hadir anggota dewan lainnya Heri Kadja. Saat pembahasan sudah sampai pada Pasal ke-10 ranperda tentang pemakaman dan pengabuan jenasah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/baleg_20160301_133817.jpg)