Kasus Narkoba, Antonio Soares Lakukan Pembelaan

Menurut Paulus, dirinya selaku penasehat hukum terdakwa siap membacakan pembelaan atau pledo secara tertulis

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Antonio Soares alias Ano melakukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pembacaan pembelaan ini dilakukan Penasehat Hukum dari Ano yaitu, Paulus Seran Tahu,S.H,M.Hum di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Senin (29/2/2016).

Menurut Paulus, dirinya selaku penasehat hukum terdakwa siap membacakan pembelaan atau pledo secara tertulis.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved