Kasus Narkoba, Antonio Soares Lakukan Pembelaan
Menurut Paulus, dirinya selaku penasehat hukum terdakwa siap membacakan pembelaan atau pledo secara tertulis
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Antonio Soares alias Ano melakukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pembacaan pembelaan ini dilakukan Penasehat Hukum dari Ano yaitu, Paulus Seran Tahu,S.H,M.Hum di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Senin (29/2/2016).
Menurut Paulus, dirinya selaku penasehat hukum terdakwa siap membacakan pembelaan atau pledo secara tertulis.