JPU Belum Siap Tuntutan Terhadap Sam Haning

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang belum siap tuntutan pidana terhadap Semuel Haning alias Sam

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang belum siap tuntutan pidana terhadap Semuel Haning alias Sam. Sam terlibat kasus penggunaan gelar doktor yang diduga palsu.

JPU Kejari Kupang, Lasmaria Siregar,S.H mengatakan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN)Klas 1A Kupang, Senin (29/2/2016.

Saat sidang dibuka oleh hakim Ida Ayu Adnya,S.H, M.H , Siregar mengatakan, pimpinan masih berada di luar daerah sehingga tuntutan belum siap dibacakan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved