Selasa, 5 Mei 2026

Hanya karena Muntah di Sprei, Wanita Rupawan Ini Aniaya Anak Pacarnya hingga Tewas

Selama 1 tahun ini mereka tinggal bersama di sebuah perumahan di Tangerang Selatan.

Tayang:
Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rianti tersangka penganiaya balita berumur 2 tahun 7 bulan, Marvelio Benedict, diperlihatkan saat rilis di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/2/2016). Riyanti menganiaya Marvelio dengan cara membenturkan kepala Marvel ke dinding kamar hingga tewas. Riyanti diancam dengan pasal berlapis baik Undang-undang KUHP maupun Undang-undang Perlindungan Anak. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Riyanti (27), mengaku menyesal telah menganiaya bocah berusia 2 tahun hingga tewas.

Dia menyampaikan itu saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016).

Bocah yang dianiaya bernama Marvellio (2), dan merupakan anak dari pacar Riyanti, Ray Djuana.

Selama 1 tahun ini mereka tinggal bersama di sebuah perumahan di Tangerang Selatan.

Riyanti mengaku kesal karena bocah itu muntah di sprei yang baru saja ia cuci.

Ia membenturkan kepala bocah itu ke tembok sebanyak tiga kali sampai kejang pada 1 Februari 2016.

Selanjutnya bocah itu dibawa ke R Eka Hospital sampai akhirnya meninggal pada 9 Februari 2016.

Polisi pun menyelidiki dan yakni Riyanti penyebab luka-luka itu.

Sebelumnya Riyanti hanya mengaku bahwa luka itu akibat Marvel jatuh dari kasur.

Bagi polisi tak mungkin luka jatuh dari kasur bisa separah itu.

Makanya usai diringkus pada Jumat (26/2/2016), Rianti didesak dan akhirnya mengakui bahwa dialah yang membenturkan kepala Marvel ke tembok sampai bocah itu kejang-kejang.

Kini Rianti mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved