Pemkot Akan Kontrak Rumah Warga Untuk Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang
Pemerintah Kota Kupang akan mengontrak rumah warga untuk digunakan sebagai Kantor Dinas Koperasi
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawati Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang akan mengontrak rumah warga untuk digunakan sebagai Kantor Dinas Koperasi sambil menunggu rehab kembali.
Demikian Walikota Kupang, Jonas Salean. SH. MSi yang ditemui di SMKN 3 Kupang, Kamis (25/2/2016)
"Kita akan cari rumah untuk kontrak sambil memperbaiki yang rusak karena terbakar. Strukturnya tidak rusak hanya plafon saja yang terbakar," ujarnya
Menurut Salean, kebakaran itu terkaji karena AC yang hidup terus dan meledak. "'Kita akan minta polisi untuk selidiki," ujarnya
Dia menambahkan, kerugian yang dialami belum bisa dihitung sedangkan akibat dari kebakaran itu ada berkas seperti akte koperasi yang terkena air pada saat pemadaman api. (*)