Sidang Sam Haning Kembali Digelar

Sidang kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H,M.H alias Sam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) klas 1A Kupang, Rabu (24/2/2016).

Pantauan Pos Kupang.Com, Sam Haning sudah tiba di PN Kupang beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Ia didampingi tim penasehat hukumnya, John Rihi, S.H, Abdul Wahab, S.H dan Yanti Siubelan, S.H. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved