Sidang Sam Haning Kembali Digelar

Sidang kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Sidang Sam Haning Kembali Digelar
Ferry Ndoen
Mantan Rektor PGRI NTT, Samuel Haning, SH, MH

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang kasus dugaan gelar palsu dengan terdakwa Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H,M.H alias Sam kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) klas 1A Kupang, Rabu (24/2/2016).

Pantauan Pos Kupang.Com, Sam Haning sudah tiba di PN Kupang beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Ia didampingi tim penasehat hukumnya, John Rihi, S.H, Abdul Wahab, S.H dan Yanti Siubelan, S.H. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved