Say No to Miras

Sontak saja dentuman musik yang memekakkan telinga mengganggu penghuni lain.

Editor: Dion DB Putra
TOTO SIHONO
Ilustrasi 

Bila dikonsumsi berlebihan, miras dapat menimbulkan efek samping gangguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan dan berperilaku. GMO itu timbul sebagai reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perilaku agresif seperti ini disebut Erich Fromm sebagai ledakan destruksi spontan.

Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang sempoyongan, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis juga terlihat, misalnya mudah tersinggung, berbicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi. Kelebihan alkohol juga menumpulkan sistem kekebalan tubuh. Orang yang alkoholik kronis jauh lebih rentan terhadap virus penyakit, termasuk HIV.

Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut berhenti minum alkohol. Mereka sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

Kandungan alkohol di atas 40 gram untuk pria setiap hari atau di atas 30 gram untuk wanita setiap hari dapat berakibat kerusakan pada organ/bagian tubuh peminumnya. Misalnya, kerusakan jaringan lunak yang ada di dalam rongga mulut, seputar tenggorokan, dan di dalam sistem pencernaan.

Organ tubuh manusia yang paling rawan akibat minuman keras adalah hati atau lever. Seseorang yang sudah terbiasa meminum minuman beralkohol, apalagi dengan takaran yang melebihi batas, tahap demi tahap kadar lemak di dalam hatinya akan meningkat. Akibatnya, hati harus bekerja lebih dari semestinya untuk mengatasi kelebihan lemak yang tidak larut di dalam darah.

Dampak lebih lanjut dari kelebihan timbunan lemak di dalam hati tersebut akan 'memakan' hati sehingga selnya akan mati. Kalau tidak cepat diobati akan terjadi sirosis yang akan menyebabkan fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran darah ke dalam hati. Kalau tidak segera diobati akan berkembang menjadi kanker hati.

Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri tanpa ada perasaan terhambat, menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan). Dampak ikutannya ke fungsi fisik-motorik yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri, kemampuan mental mengalami hambatan.

Penikmat alkohol biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkah lakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Kita jadi mengerti kecelakaan lalu lintas sering terjadi pada pengendara yang mabuk. Kecelakaan terjadi karena pengendara mengira dia bisa mengendalikan diri dan mengendarai kendaraan.

Menghilangkan miras rasanya sulit. Pada beberapa suku di Tanah Air, miras sudah menjadi kebutuhan dalam urusan dan atau ritual adat. Produksi dan penjualan miras pun menjadi sumber mata pencarian yang menghidupi banyak keluarga. Di sebagian kampung di NTT, produksi dan penjualan miras menjadi kekuatan ekonomi keluarga untuk menyekolahkan anak-anak.

Kalau begitu yang perlu dilakukan adalah mengatur penjualan atau peredarannya. Operasi Pekat Turangga oleh Polda NTT akhir tahun lalu sudah benar dalam konteks ini. Operasi itu sesuai, atau kasarnya atas perintah Peraturan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2014 dan Permendag RI Nomor 20/M-DAG/PE/4/2014, perubahan Pertama Permendag RI Nomor 72/M-DAG/PE/10/2014, perubahan Kedua Permendag RI Nomor 06/M-DAG/PE/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Kita jadi lega karena dengan Permendag ini minuman beralkohol tidak lagi dijual bebas seperti sebelumnya. Tahun lalu, kita dengan mudah membeli beer/bir di kios-kios di dekat rumah untuk konsumsi langsung. Tetapi sekarang minuman keras golongan A ini hanya dapat dibeli di restoran, bar, supermarket dan hypermarket.

Sasaran jauh dari aturan semacam ini sebenarnya tidak lain adalah agar semakin hari semakin berkurang orang yang mengonsumsi miras. Maka kalau mau tubuh sehat, jika mau hidup bermasyarakat aman, dan tak ingin jadi korban kriminal, jalan paling aman adalah Say No To Miras.*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved