Sam Haning Daftar Kuliah di Berkley November 2012
Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H,M.H alias Sam
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Mantan Rektor Universitas PGRI NTT, Semuel Haning, S.H,M.H alias Sam mengakui dirinya mendaftar secara resmi di Universitas Berkley di Jakarta pada November 2012. Sementara perkuliahaan dimulai Desember 2012.
Sam mengatakan hal ini ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) klas 1A Kupang, Rabu (24/2/2016).
Sidang ini dipimpin hakim Ida Ayu Adnya,S.H.M.H dengan anggota Herbert Harefa, S.H dan Andi Viyata, S.H dibantu panitera pengganti Noh Fina, S.H. JPU Kejari Kupang, Lasmaria Siregar, S.H .
Menurut Sam dirinya mendaftar sevara resmi menjadi mahasiswa Berkley dan mengikuti perkuliahaan hingga selesai.
Saat sidang Sam didampingi tim penasehat hukumnya, John Rihi, S.H, Abdul Wahab, S.H, Leksy Tungga,S.H dan Yanti Siubelan, S.H. (*)