Polda Metro Jaya Siapkan 2 Saksi Ahli Hadapi Sidang Praperadilan Jessica Kumala Wongso

Polda Metro Jaya menyiapkan dua saksi ahli untuk menghadapi sidang praperadilan oleh Jessica Kumala Wongso

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/Andri Donnal Putera
Tiga anggota tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (dari kiri ke kanan), Hidayat Bostam, Andi Joesoef, dan Yudi Wibowo Sukinto, saat menghadiri sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016) pagi. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyiapkan dua saksi ahli untuk menghadapi sidang praperadilan oleh Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah, mengemukakan hal itu di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Kedua saksi ahli yang masih dirahasiakan itu rencananya akan dihadirkan pada persidangan lanjutan yang digelar dua atau tiga hari lagi.

"Kami hadirkan dua saksi ahli kami, kalau enggak Kamis, Jumat. Saksi ahli dari pihak pemohon dulu yang dihadirkan nanti," kata Aminullah saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sidang perdana gugatan praperadilan Jessica telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa pagi. Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan jawaban dari Polda Metro Jaya terhadap poin permohonan praperadilan Jessica yang sudah disampaikan dalam sidang hari ini.

Hakim tunggal sidang praperadilan Jessica, I Wayan Merta, menyarankan kepada kuasa hukum Jessica agar menyiapkan alat-alat bukti terkait dalam sidang besok. Rencananya, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meneguk kopi yang dibeli Jessica di sebuah kafe di Grand Indonesia pada awal Januari lalu. Mereka berdua merupakan teman satu kampus saat kuliah di Australia. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved