ASN Sudah Jalan di NTT Tetapi Belum Maksimal
Seluruh pimpinan dan staf akan didorong untuk bekerja cepat, tepat dan bertanggung jawab dengan prinsip kerja dahulu jangan memikirkan uang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siprianus Kelen, optimis penerapan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini akan berjalan baik.
Pasalnya, Biro Organisasi saat ini terus melakukan pembenahan dan mensosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada.
Seluruh pimpinan dan staf akan didorong untuk bekerja cepat, tepat dan bertanggung jawab dengan prinsip kerja dahulu jangan memikirkan uang.
Siprianus Kelen, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2016) menjelaskan, penerapan ASN di Setda NTT sesungguhnya sudah mulai berjalan hanya saja belum maksimal.
Berita Terkait