Jaksa Akan Tuntut Anggota DPRD NTT Dalam Kasus Narkoba

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang akan menuntut pidana terhadap Antonio Soares

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Jaksa Akan Tuntut Anggota DPRD NTT Dalam Kasus Narkoba
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang akan menuntut pidana terhadap Antonio Soares, anggota DPRD NTT dalam kasus narkoba.

Hal ini disampaikan Paulus Seran Tahu, S.H,M.Hum, penasehat hukum Antonio Soares, di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Kupang, Selasa (22/2/2016).

Menurut Paulus, sidang tuntutan seharusnya pada pekan lalu, namun ditunda sehingga dijadwalkan pada pekan ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved