39 Pejabat Eselon II Pemkot Kupang Uji Kompetensi

Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu yang ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Senin (22/2/2015O mengungkapkan hal tersebut

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG,COM, KUPANG--Sebanyak 39 pejabat eselon II lingkup Setda Kota Kupang akan mengikuti uji kompetensi dalam waktu dekat ini.

Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu yang ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Senin (22/2/2015O mengungkapkan hal tersebut.

Menurutnya, uji kompetensi sesuai aturan ASN maka setiap pejabat eselon dua yang akan dimutasi wajib uji kompetensi. "Di Kota Kupang ada 39 orang akan akan mengikuti uji kompetensi dan disesuaikan dengan kegiatan jadwal sidang," ujarnya.

Yang menguji adalah panitia seleksi terdiri dari dua orang dari pemerintah dua dari perguruan tinggi dan satu mewakili masyarakat yakni pensiunan kepala BKD Kota Kupang.

Menurutnya, asisten 3 setda Kota Kupang masuk dalam panitia seleksi tapi karena dia juga ikut seleksi sehingga pemkot Kupang meminta kepada gubernur NTT untuk mengirim pejabat dari provinsi mengganti Asisten 3.

"Tujuannya untuk mengetahui seperti apa track record atau rekam jejak sehinga permudah dalam penempatan pejabat," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved