Breaking News

Dugaan Korupsi Proyek PDT

Dua Tersangka Yang DPO Dalam Pelacakan

Dua tersangka kasus proyek dermaga di Flores Timur (Flotim) dan Alor tahun 2014 yang masih buron atau yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih da

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
net
ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dua tersangka kasus proyek dermaga di Flores Timur (Flotim) dan Alor tahun 2014 yang masih buron atau yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pelacakan pihak kejaksaan.

Dua tersangka itu adalah Adi Nugraha Suryadi, S.Ip dan Dra. Sofiyah.

Informasi yang diperoleh, Minggu (21/2/2016) menyebutkan, dua tersangka itu masih dilacak kejaksaan.

Pihak kejaksaan melakukan pelacakan melalui Adhyaksa Media Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved