Dugaan Korupsi Proyek PDT
Dua Tersangka Yang DPO Dalam Pelacakan
Dua tersangka kasus proyek dermaga di Flores Timur (Flotim) dan Alor tahun 2014 yang masih buron atau yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih da
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dua tersangka kasus proyek dermaga di Flores Timur (Flotim) dan Alor tahun 2014 yang masih buron atau yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pelacakan pihak kejaksaan.
Dua tersangka itu adalah Adi Nugraha Suryadi, S.Ip dan Dra. Sofiyah.
Informasi yang diperoleh, Minggu (21/2/2016) menyebutkan, dua tersangka itu masih dilacak kejaksaan.
Pihak kejaksaan melakukan pelacakan melalui Adhyaksa Media Center (AMC) Kejaksaan Agung RI.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/korupsi3_20151202_132650.jpg)