Tersangka Bentrokan Nduaria Ditahan di Tempat Berbeda Tercatat Ada 41 orang
Sebanyak 41 orang tersangka yang terlibat dalam bentrokan di Nduaria, Kecamatan Kelimutu,
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Sebanyak 41 orang tersangka yang terlibat dalam bentrokan di Nduaria, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, ditahan di tempat berbeda ada yang ditahan di Polres Ende dan ada juga di Polsek Ende, Wolowona, Kecamatan Ende Timur.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahaman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (19/2/2016) ketika dikonfirmasi perihal perkembangan penanangan polisi atas kasus bentrokan di Nduaria, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.
Aba Mean mengatakan pemisahan penahanan para tersangka dilakukan karena mengingat kapasitas sel tahanan di Mapolres Ende terbatas karena selain menahan para tersangka kasus Nduaria juga menampung p;ara tahanan lain.
Oleh karena itu ujar Aba Mean, sebagian dari tahanan dalam kasus Nduaria dipindahkan ke sel Polsek Ende.
Dikatakan meskipun para tersangka dipisahkan di tempat berbeda namun proses kasusnya tetap berjalan seperti biasa serta tetap dalam kendali Polres Ende.
AKP Aba Mean mengatakan berkas para tersangka sudah dikirim ke Kejari Ende namun masih dalam perbaikan setelah diberi petunjuk dari Kejari Ende.
Saat ini para tersangka masih tetap dalam tahanan Mapolres Ende dan Polsek Ende karena telah diperpanjang masa penahanan mereka serta diharapkan dalam waktu dekat berkasnya sudah bisa rampung agar para tersangka bisa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ende guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Tentang alasan pemisahan para tersangka, AKP Aba Mean mengatakan bahwa secara tehknis para tersangka tidak bisa disatukan didalam satu sel karena dikuatirkan bisa terjadi kericuhan antar sesama tahanan karena mengingat para tahanan berasal dari kubu yang berbeda yang sebelumnya telah terlibat bentrokan.
AKP Aba Mean mengatakan mengingat jumah tersangka cukup banyak maka pemeriksaan terhadap para tersangka selain dilakukan oleh penyidik dari Polres Ende juga melibatkan penyidik dari Polsek lain yang ada didalam lingkup Polres Ende.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasat-reskrim-ende_20151018_133610.jpg)