Stanis Tefa: Pengusaha Tak Perlu Takut, Jika Pekerjanya Anggota SPSI

Padahal antara SPSI dan perusahaan adalah mitra dan anggota yang bergabung dalam SPSI sebenarnya ingin memperjuangkan hak-hak mereka

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Stanis Tefa: Pengusaha Tak Perlu Takut, Jika Pekerjanya Anggota SPSI
Pos Kupang/Yeni Rachmawati
Ketua SPSI/Stanis Tefa

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG--"Tidak semuanya para pekerja menjadi anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (NTT), bahkan ada perusahaan yang alergi kalau pekerjanya menjadi anggota SPSI.

Padahal antara SPSI dan perusahaan adalah mitra dan anggota yang bergabung dalam SPSI sebenarnya ingin memperjuangkan hak-hak mereka.

Demikian, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTT, Stanis Tefa, ketika ditemui, di Kantornya.

Stanis menyampaikan, padahal sudah tertera jelas mengenai serikat buruh dan pekerja dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2000.

Perusahaan begitu takut, bila karyawan atau pekerjanya masuk dalam SPSI. Jika ada yang telah bergabung, pasti pemilik perusahaan akan mencari alasan untuk memberhentikan karyawannya.

Sebenarnya, kata Stanis, perusahaan tidak boleh takut jika karyawan/pekerjanya bergabung dalam SPSI NTT. Namun, ada perusahaan yang mengerti seperti Toko Piet, Sinar Bangunan, Aston Hotel, Swiss-Belin Kristal Hotel, Hotel T-More, Sasando Hotel dan lainnya. Perusahaan lainnya yang belum bergabung, mungkin belum mengerti saja.

"Kita akan berikan pemahaman kepada perusahaan tersebut, kita tidak salahkan mereka, tapi juga jangan takut untuk masuk menjadi anggota," tuturnya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved