Pelecehan Seksual
Saipul Jamil Stres Diberhentikan dari D'Academy
"Dia menyesal dan stres mikir kontrak pekerjaan," kata Hendrayanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
POS KUPANG.COM, JAKARTA --Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Hendrayanto, menuturkan bahwa kliennya menyesal dan stres menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS.
"Dia menyesal dan stres mikir kontrak pekerjaan," kata Hendrayanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Seperti diketahui, Saipul tidak lagi menjadi juri acara Dangdut Academy atau D'Academy setelah dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umum.
Hal itu disampaikan Corporate Secretary Indosiar, Gilang Iskandar, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/2/2016) dini hari.
"Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu, mulai 18 Februari 2016 SJ (Saipul Jamil) tidak lagi menjadi juri DA 3 maupun program lainnya," kata Gilang.
Lebih lanjut, Hendrayanto mengungkapkan bahwa kliennya merasa kelelahan menjalani pemeriksaan intensif sejak Kamis (28/2/2016) pukul 18.30 WIB hingga Jumat (19/2/2016) pukul 02.00 WIB dinihari di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara.
Diungkapkan Hendrayanto, penyidik kepolisian juga menggeledah rumah penyanyi berstatus duda tanpa anak itu dan menyita barang bukti seperti celana, kain penutup kasur dan pakaian yang dikenakan korban DS.
Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.*